Viral Diduga Tak Netral Terkait Pilkada Camat Magelang Selatan Dilaporkan Tim Damar - Sri Harso



Magelang | Detikpost.id - Tim Advokasi paslon wali kota-wakil walikota nomor urut 2 Damar Prasetyono dan Sri Harso melaporkan Camat Magelang Selatan Catur Adi Subagio ke Pjs Wali Kota Magelang.Yang dalam laporan tersebut terkait dengan beredarnya rekaman pidato Catur yang diduga tidak netral serta menyampaikan informasi tidak benar mengenai paslon nomor urut 2.
Sebagaimana suara rekaman yang beredar Catur menyinggung soal nama paslon nomor urut 2. Yang dalam isi potongan rekaman tersebut mengatakan,

"Sopo to Pak Sri Harso kuwi, Sopo to Pak Aziz kuwi, mbah Kiai Mansyur seperti apa, monggo panjenangan. Saya tidak akan mengarahkan, tapi ya monggo nek berkali-kali beliau ngendika," kata Catur dalam rekaman tersebut.

"Kalau Pak Damar itu profile durung dibuka, isih diumpetkan. Beliau seorang pengusaha jasa konstruksi, pemborong. Beberapa kali punya kerjaan kontruksi baik di kota maupun di akademi militer," katanya.

"Beliau hanya lulusan STM, tapi luar biasa. Iso ngalahke dokter spesialis penyakit saraf. Pak Harso nyatane kalah karo Pak Damar, sebagai dokter njuk piye kuwi. Kasihan juga sebetulnya, tapi ini politik," ujarnya.

Diketahui, rekaman pidato Catur diketahui disampaikan pada, Jumat (13/9) saat berbicara di hadapan pengurus PKK se-kelurahan wilayah Kecamatan Magelang Selatan.

"Berkaitan dengan oknum ASN, kami menemukan Camat Magelang Selatan. Salah satu di antaranya adalah laporan dari Partai Gerindra ke Pjs Wali Kota Magelang yang kami kirim kemarin, Kamis (10/10)," kata Koordinator Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Damar-Sri Harso, Aryo Garuda dalam jumpa pers di Resto Joglo Pancuran Pitoe Magelang, Jumat (11/10/2024).

Aryo melanjutkan, atas apa yang disampaikan Catur tersebut pihaknya merasa dirugikan. Termasuk juga yang dialami oleh partai-partai pengusung paslon.

"Sebagai salah satu partai pengusung paslon 2, kami merasa dirugikan terkait ucapan oknum ASN yang saat ini menjabat sebagai Camat Magelang Selatan. Demikian pula, nantinya partai pengusung lainnya juga akan melakukan tindakan hukum terkait perilaku oknum ASN tersebut," ucapnya.

Menurut Aryo, tindakan oknum ASN tersebut dinilai mencederai asas netralitas ASN. Maka dari itu, pihaknya melaporkan yang bersangkutan ke Pjs Wali Kota Magelang agar segera ditindaklanjuti.

"Tim advokasi paslon nomor urut 2, sangat mengharapkan laporan dari DPC Partai Gerindra Kota Magelang tersebut di atas akan ditindaklanjuti secara serius oleh Pjs Wali Kota Magelang. Karena sebagai pelaksana surat keputusan bersama No 2 tahun 2022 wajib menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas pegawai ASN baik atas rekomendasi komisi ASN maupun dari pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, calon wali kota Magelang, Damar Prasetyono, mengatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Tim Advokasi.

"Kalau saya sebenarnya monggo lah, saling menyadari saja. Kita tidak mau berkonflik dengan putera-putera terbaik Kota Magelang. Saya penginnya kondusifitas, seperti itu. Jadi, kemenangan itu kita raih dengan cara-cara terhormat," kata Damar.

"Kalau ada ASN sampai mengatakan seperti itu (dalam rekaman) lebih tahu daripada pelakunya (calon) kan susah juga. Untuk itu, monggo Tim Hukum dengan bijak lebih tahu. Kita serahkan kepada Tim Hukum," tegas Damar.

Ditemui terpisah, Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz, mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran secara lisan kepada yang bersangkutan.

"Jadi dari awal, sebelum ada laporan dari Gerindra (melakukan teguran). (Teguran) Kalau dari sisi prosedur ada teguran lisan, teguran tertulis bahkan juga sanksinya, ini teguran secara lisan," kata Aziz.

Klarifikasi Camat
Sementara itu, Camat Magelang Selatan, Catur Adi Subagio, mengakui jika suara rekaman tersebut adalah dirinya. Akan tetapi ia berdalih peristiwa itu terjadi jauh sebelum pencalonan kepala daerah, nomor urut, dan deklarasi juga belum.

"Saya 13 September, hari Jumat. Sebagai kepala wilayah yang dibekali regulasi ada tupoksi, perda tentang struktur organisasi, saya punya kewajiban membina masyarakat terkait dengan pemilu (pilkada). Karena momennya menjelang pilkada, saya harus menyampaikan informasi terbaik mengenai pilkada," kata Catur.

"Sopo calonne, ya harus saya jelaskan. Dan saya menjelaskan secara urut dan tidak ada keberpihakan. Kalimat-kalimat saya,PKK jangan sampai pecah-pecah dengan adanya pilkada. Saya tidak mengarahkan salah satu dicoblos ya nggak, pilih lah karena dua-duanya sedang mencari takdirnya. Takdir siapa yang jadi sudah dicatat 50 tahun yang lalu," ujarnya.

Menurut Catur, rekaman yang beredar tersebut tidak utuh. Rekaman tersebut tidak dari awal, melainkan langsung menyebut nama-nama calon.

"Saya menjelaskan semua dan tidak mengarahkan. Itu rekamanan dijebloke(disebar) tanggal 24 September malam baru dapat kiriman. Saya kaget, sudah lupa. Itu belum masuk masa kampanye dan dibuat untuk menjatuhkan saya," ucapnya.

"(Suara betul bapak) Kelihatannya betul, tapi tidak utuh. Dari awal tidak ada, belakang tidak ada (bagian). Ya acara PKK, resmi, pembinaan sebagai pembina harus memberikan pendidikan politik. Saya sampaikan larangan money politik, nggak terpecah-pecah dan sebagainya," kata Catur.

Saat disinggung perihal teguran dari Pjs Wali Kota Magelang, kata Catur, tidak ada teguran.

"Tidak ada teguran hanya klarifikasi. Kami dipanggil satgas netralitas untuk klarifikasi ya kami jelaskan," ujarnya

Dalam kesempatan lain Aryo selaku koordinator Tim Advokasi Damar-Sri Harso mengatakan,"Kami akan terus memantau segala perkembangan yang ada dan berharap Pjs Wali Kota Magelang dan Bawaslu benar-benar tegas dan serius dalam memberikan sanksi terhadap oknum yang diduga ASN tersebut agar sistem demokrasi dinegara kita berjalan dengan baik sehingga tidak ternodai oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan ASN dan saya rasa masyarakat kota Magelang juga sudah cukup cerdas 'pungkasnya.(Red/Ajie Brata*Eko)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
DETIK POST